Warga negara dari semua negara dapat mengajukan NZeTA jika tiba di Selandia Baru dengan kapal pesiar. Namun, jika pelancong datang melalui udara, maka pelancong tersebut harus dari negara Bebas Visa atau Bebas Visa, maka hanya NZeTA (eTA Selandia Baru) yang berlaku untuk penumpang yang tiba di negara tersebut.
Negara berikut adalah negara bebas visa:
Sebuah negara yang warganya tidak perlu mengajukan visa sebelum bepergian ke Selandia Baru sebagai penumpang transit.
Penumpang transit harus tetap berada di area transit Bandara Internasional Auckland. Jika Anda ingin meninggalkan bandara, Anda harus mengajukan Visa Pengunjung sebelum bepergian ke Selandia Baru.
Negara-negara berikut adalah negara pengabaian visa transit yang memenuhi syarat: